Senin, 12 Mei 2014

Cerita Masa Perkuliahan

      Masa perkuliahan adalah masa dimana banyak kisah yg dilalui entah itu kisah senang, sedih atau yg lainnya. perkuliahan juga ajang untuk bersosialisasi dengan banyak orang karena pada akhirnya kita harus banyak kenalan untuk mendapatkan informasi tentang  dunia pekerjaan. Tetapi disini saya akan menulis tentang kisah kisah dalam masa perkuliahan. Nama saya Rianita Rahma Annisa tetapi saya biasa dipanggil dengan sebutan "kudung" entah kenapa dan mengapa saya bisa dipanggil seperti mungkin memang pada dasarnya saya berhijab. panggilan itu sudah ada sejak awal saya pertama masuk and finally panggilannya adalah kudung atau dung.
      Sekarang saya berada di tingkat 2 dan teman temannya juga sudah berbeda bukan teman yg sama di tingkat 1 karena mahasiswanya diacak lagi.
dan entah kenapa lebih banyak cerita senang maupun sedih pada tingkat sekarang. dan saya akan menceritakan tentang teman terdekat saya dulu
yg pertama yaitu safara el batama: safara atau biasa disebut si patkai ini dia adalah orang terlucu dan teraneh diseluruh dunia dia bisa memperagakan muka muka idiotnya dan muka muka konyolnya. terkadang juga doi suka galau karena moodnya yg suka naik turun.
yg kedua yaitu dila oktris junda: dila atau biasa disebut godil ini adalah guru kita semua dia pintar dalam hal hitung menghitung. dimana ada kuis statis atau matematika pasti kita selalu harus ada selalu didekatnya. doi juga terkadang suka galau dengan ldr nya yuhuuu.
yg ketiga yaitu izatul putri sonya: putri atau biasa disebut uty ini adalah orang yg lehernya goyang goyang kaya tina toon dan kalo kenal dia diawal pasti dikiranya dia orang terjutek diseluruh gundar tapi kalo udah kenal dia bakalan goyang pala kaya tina toon mulu. doi juga terkadang suka galau karena jalinan kasihnya.
dan yg keempat yaitu vania fajrika: vania atau biasanya disebut vancuy ini adalah orang yg paling teramat polos dan cuek. dia suka bilang gini "kaget sih tapi yaudahlah" dan masih banyak omongan nyeletuk yg lain yg bikin kita semua heran dan ketawa tawa. tapi dia orang yg satu satunya ga pernah galau bisa dibilang datar dan harus kita ajarin gimana caranya supaya ga terlalu datar.
Dan itulah mereka sebenernya masih banyak hal hal yg lainnya yg masih belom diceritain. pokoknya i love more them {}
       dan teman teman yg lainnya juga banyak seperti: yoga, tebe, ade, dobol, aip, ayoeb, agiel, trisna, repoy, yuda, adi, dian, tomon, dodi, lukman, egi, kresna, anggi, mussa, arsyad, salim, noviandri, rendy, fahreza, bima, marko, anto, ferial, laras, sheila, dikna, hamidah, dan deska. 
       dan kemaren pada tanggal 6 april kita goes to puncak tapi sayang ga semuanya ikut ada beberapa yg ga ikut kita menginap 2 hari satu malam di sana. seru banget dan semenjak dari sana kita jadi lebih tambah akrab satu sama lain, dan thanks to buat panitiannya yaitu: dobol, tebe, dan ade kalian luar biasa, kita menunggu next trip berikutnya.
        Dan pada akhirnya memory dan kisah itu akan selalu kita kenang selamanya so have fun for your collage.

Active and Passive Sentence

Active and Passive Sentences

  1. Active sentences
  • is a sentence that the person do a job. An important feature that marks the active sentence, that sentence in the form of predicate verbs beginning with me (N)-and air-conditioned. However, not a few sentences on the activity not accompanied both the prefix, for example happens in eating and drinking.
  • The form :
[Thing doing action] + [verb] + [thing receiving action]

  1. Passive sentences
  • In passive sentences, the thing receiving the action is the subject of the sentence and the thing doing the action is optionally included near the end of the sentence. You can use the passive form if you think that the thing receiving the action is more important or should be emphasized. You can also use the passive form if you do not know who is doing the action or if you do not want to mention who is doing the action.
  • The form :
[Thing receiving action] + [be] + [past participle of verb] + [by] + [thing doing action]

  • 1) Passive Imperative Sentence
Rumus :
Let + objek + be + Kata Kerja Bentuk III
* Help the poor (active)
* Let the poor be helped (passive)


  • 2) Passive Infinitive: It is/was time
Rumus:
It is/was time for + objek + to be + kata kerja III
* It is time to send the letter (active)
* It is time for the letter to be sent (passive)

  • 3) Negative Passive Imperative Sentence
Rumus:
Subjek + be + Kata kerja III + not to + infinitive
(kata kerja III yang sering digunakan adalah: advised, asked, begged, commanded, requested)
* Dont wait for me (active)
* You are advised not to wait for me (passive)

  1. Active and Passive sentence in every tenses

Tenses
Active Sentences
Passive Sentences
Present Tense
She waters this plant every two days.
This plant is watered by her every two days.
Past Tense
She watered this plant this morning
This plant was watered by her this morning
Present Perfect Tense
She has watered this plant for 5 minutes.
This plant has been watered by her for 5 minutes.


Arti dari sila pancasila kelima "Keadilan sosial"

emilihan kata keadilan di Sila 5 sebagai tujuan negara adalah sangat tepat. Hal ini sesuai dengan urutan yang tercantum di Pembukaan UUD 45 (juga di hymne Garuda Pancasila), yaitu: adil, makmur, sentosa (sejahtera).

Adil mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan.

Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.

Keadilan harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan.

Sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.

Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.

Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetap tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya. Dalam arti, keadilan tetap harus dijunjung tinggi, misalnya dalam hal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak, jika tidak, maka keadilan tidaklah ditegakkan. Sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan.

"Seluruh Rakyat Indonesia" berarti keadilan sosial adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga.


Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individu atau kelompok tertentu, meskipun kelompok tersebut minoritas. Juga tidak boleh ada diskriminasi yang menguntungkan pihak tertentu, sepenting apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut ke penyelewengan dan pembelokan lebih jauh.

Sila kelima

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sumber: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Arti dari sila pancasila keempat " Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"

Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta di dorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
Perwakilan adalah suatu system arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rayat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara ,antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan. Jadi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui system perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
Makna sila ke empat Pancasila itu sendiri yang menyiratkan adanya sistem demokrasi, kalau diperinci lebih dalam dan lebih luas lagi, maka unsur-unsur demokrasi : kerakyatan, permusyawaratan dan kedaulatan rakyat, menurut Drs. Kaelan bisa diformulasikan sebagai berikut:
1.         Arti yang terkandung dalam pengertian “kerakyatan” adalah bersifat cita-cita kefilsafatan, yaitu bahwa negara adalah untuk keperluan rakyat. Oleh karena itu maka sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan kepentingan seluruh rakyat. Jadi “kerakyatan” pada hakekatnya lebih luas pengertiannya dibanding dengan    pengertian demokrasi, terutama demokrasi politik.
2.         Pengertian demokrasi pada hakekatnya terikat dengan kata-kata permusyawaratan/perwakilan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terdapat dalam sila keempat Pancasila. Hal ini merupakan suatu cita-cita kefilsafatan demokrasi. Terutama dalam kaitannya dengan demokrasi politik, karena cita-cita kefilsafatan demokrasi politik ini, merupakan syarat mutlak bagi tercapainya maksud kerakyatan.
3.         Dalam pengertian “kerakyatan” terkandung pula cita-cita kefilsafatan demokrasi sosial-ekonomi. Demokrasi sosial -ekonomi adalah untuk pelaksanaan persamaan dalam lapangan kemasyarakatan (social) dan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraaan bersama dengan sebaik-baiknya. Adapun untuk mencapai kesejahteraan sosial-ekonomi tersebut harus dengan syarat demokrasi politik.
4.         Dengan demikian maka dalam sila keempat senantiasa terkandung dasar bagi cita-cita kefilsafatan yang terkandung dalam sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.

Sila keempat

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila#Sila_ketiga

Arti dari sila pancasila ke tiga "persatuan indonesia"

 ““Kita mendirikan suatu negara “semua untuk semua”. Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar suatu nationale staat”
(Bung Karno, 1 Juni 1945)
Kebangsaan Indonesia merefleksikan suatu kesatuan dalam keragaman serta kebaruan dalam kesilaman. Dalam ungkapan Clifford Geertz, Indonesia ibarat anggur tua dalam botol baru, alias gugusan masyarakat lama dalam negara baru, old societies, new state. Nama Indonesia sebagai proyek “nasionalisme politik” (political nationalism) memang baru diperkenalkan sekitar 1920-an. Akan tetapi, ia tidaklah muncul dari ruang hampa, melainkan berakar pada tanah air beserta elemen-elemen sosial-budaya yang telah ribuan bahkan jutaan tahun lamanya hadir di Nusantara.
Bangsa (nation) adalah suatu “konsepsi kultural” tentang suatu komunitas politis yang secara keseleruhan dibayangkan sebagai kerabat yang bersifat terbatas dan berdaulat. Bayangan tentang komunitas politis bersama ini bisa timbul karena kebersamaan historis, kesamaan mitos, dan kenangan sejarah, berbagai budaya publik massa dan ekonomi bersama, kesamaan hak-hak legal dan kewajiban bagi semua anggota komunitas tersebut. Dalam komunitas politik dewasa ini, batas bayangan komunitas itu secara politik menjelma dalam bentuk negara-bangsa. Sedangkan yang dimaksud dengan negara (state) adalah suatu konsepsi politik yang berdaulat, yang tumbuh berdasarkan kesepakatan atau kontrak sosial yang meletakkan individu ke dalam kerangka kewarganegaraan (citizenship). Dalam kerangka ini, individu dipertautkan kepada satu unit politik (negara) dalam kedudukan yang sederajat di depan hukum. Dengan kata lain, bangsa beroperasi atas prinsip hukum dan keadilan.
Sebagai nasionalisme politik, Mohammad Hatta pernah berkata, “Bagi kami, Indonesia menyatakan satu tujuan politik, karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan dan untuk mewujudkannya, setiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya”. Indonesia termasuk sebagai negara muda. Negara muda dan atau negara yang baru lahir biasanya tidak selalu memiliki rasa nasionalisme yang kuat. Rasa nasionalisme merupakan sebuah proses yang harus ditumbuhkembangkan. Sebuah negara yang baru merdeka biasanya memiliki persoalan perpecahan antar etnik (suku), ras, agama, ancaman separatisme serta kerusuhan-kerusuhan lainnya.
Dalam sejarahnya, Indonesia memiliki banyak contoh tentang separatisme. Misalnya saja: Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, PRRI-Permesta, Gerakan Aceh Merdeka, Separatisme di Papua Barat. Indonesia pun memiliki contoh tentang perpecahan dan kerusuhan antar etnik dan agama . Contohnya: konflik Islam-Kristen di Ambon dan konflik etnik Dayak-Madura di Kalimantan.

Sila ketiga

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila#Sila_ketiga

Minggu, 04 Mei 2014

Tugas 13&14 (Teori Organisasi Umum 2)

BUDAYA, KREATIFITAS DAN INOVASI 

1. Pengertian dan fungsi budaya organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Adapun pengertian Budaya Organisasi menurut beberapa ahli, yaitu :
1.Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
2.Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
3.Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
Budaya organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi budaya organisasi adalah sebagai tapal batas tingkah laku individu yang ada didalamnya.
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
1.Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
2.Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
3.Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
4.Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
5.Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
2. Tipopologi budaya organisasi 
Pengertian Tipologi merupakan suatu pengelompokan bahasa berdasarkan ciri khas tata kata dan tata kalimatnya (Mallinson dan Blake,1981:1-3).
Tipologi budaya organisasi bertujuan untuk menunjukkan aneka budaya organisasi yang mungkin ada di realitas, Tipologi budaya organisasi dapat diturunkan dari tipologi organisasi misalnya dengan membagi tipe organisasi dengan membuat tabulasi silang antara jenis kekuasaan dengan jenis keterlibatan individu di dalam organisasi.

Jenis kekuasaan dan keterlibatan individu dalam organisasi dibagi menjadi :
1. Koersif
2. Remuneratif
3. Normatif

A. Organisasi Koersif, adalah organisasi di mana para anggota organisasi harus mematuhi apapun peraturan yang diberlakukan.
B. Organisasi Utilitarian, adalah organisasi di mana para anggota diperlakukan secara adil dalam pekerjaan dan hasil sesuai dengan standart atau ketentuan yang yang disepakati bersama oleh anggota organisasi
C. Organisasi Normatif, adalah organisasi di mana para anggota organisasinya memberikan kontribusi tinggi pada komitmen karena menganggap organisasi adalah sama dengan tujuan diri mereka sendiri.

3. Kreatifitas individu dan team proses inovasi 
Kreativitas dengan inovasi itu berbeda. Kreativitas  merupakan pikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru,  sedangkan  inovasi adalah  melakukan  sesuatu yang baru. Hubungan  keduanya  jelas. Inovasi merupakan aplikasi praktis dari kreativitas. Dengan  kata lain, kreativitas bisa merupakan variabel bebas, sedangkan inovasi adalah variabel tak bebas. Dalam praktek bisnis sehari-hari, ada perencanaan yang meliputi  strategi,  taktik, dan eksekusi. Dalam  pitching  konsultansi atau agency, sering terdengar keluhan bahwa secara konseptual apa yang  disodorkan agency bagus, tetapi strategi itu tak  berdampak pada  perusahaan  karena  mandek di  tingkat  eksekusi.  Mengapa? Sebab, strategi bisa ditentukan oleh seseorang, tetapi  eksekusinya  harus  melibatkan  banyak orang, mulai  dari  atasan  hingga bawahan. Di sinilah mulai ada gesekan antarkaryawan, beda persepsi hingga ke sikap penentangan.
Itu sebabnya, tak ada perusahaan yang mampu berinovasi  secara konsisten  tanpa  dukungan karyawan yang bisa  memenuhi  tuntutan persaingan. Hasil pengamatan kami menunjukkan, perusahaan-perusahaan  inovator sangat memperhatikan masalah  pelatihan  karyawan, pemberdayaan, dan juga sistem reward untuk meng-create daya pegas inovasi.  Benih-benih inovasi akan tumbuh baik  pada  perusahaan-perusahaan  yang selalu menstimulasi karyawan, dan  mendorong  ke arah ide-ide bagus. Melalui program pelatihan, sistem reward, dan komunikasi,  perusahaan terus berusaha untuk  mendemokratisasikan inovasi.

sumber:
http://rizkyfebriyanto.blogspot.com/2013/06/tipopologi-budaya-organisasi.html
http://duniatugasasri.wordpress.com/2013/06/11/fungsi-budaya-organisasi/

Jumat, 02 Mei 2014

Arti dari sila pancasila kedua "Kemanusiaan yg adil dan beradab"

Dasar pemikiran kenapa Kemanusian Yang Adil dan Beradab dijadikan sila kedua dari Pancasila dikarenakan pencetus ide Pancasila – Bung Karno – yang hidup di masa penjajahan Belanda merasa ada perlakuan yang tidak manusiawi dari penjajah Belanda terhadap bangsa pribumi atau mayoritas bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan satu dan lain cara.
Jadi dalam alam kemerdekaan sudah seharusnya bangsa Indonesia memperlakukan sesama manusia secara manusiawi, secara adil, dan tidak meniru model penjajahan manusia oleh manusia yang berasal dari budaya masa lalu yang masih biadab. Subtansi ini juga tercermin pada paragrap awal dari pembukaan UUD ’45 yang berbunyi:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dalam masyarakat Jawa ada istilah “tepo slira” yang artinya kurang lebih bahwa kita sebagai manusia diharapkan memperlakukan manusia yang lain seperti kita memperlakukan diri kita sendiri (dalam bahasa yang berbeda masyarakat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke dipastikan mempunyai sikap hidup seperti ini). Oleh karena itu bisa juga dikatakan bahwa Kemanusian Yang Adil dan beradab digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
Pada bahasa modern-nya Kemanusian Yang Adil dan Beradab juga bisa diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia yaitu bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bangsa Indonesia sudah seharuskan menghargai Universal Declaration of Human Rights (UDHR), yang dideklarasikan oleh PBB pada tanggal 10 December, 1948 dan Hak Azasi Manusia atau Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab kemudian secara operational dijabarkan dalam UUD ’45 pasal-pasal tentang HAM yaitu Bab XA yang secara komprehensif telah disisipkan pada amandemen ke 2 UUD’45 tahun 2000 dari Pasal 28A s/d Pasal 28J .

Sila kedua

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Arti dari sila pancasila pertama "Ketuhanan yg maha esa"

            Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Memeluk satu agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan norma norma agama tanpa memandang rendah pemeluk agama lain.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Contoh nya Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah atau bentuk pelecehan lainnya karena hal itu tidak menunjukan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama, agar tercipta kerukunan hidup antar umat beragama, contohnya sebagai umat non Muslim ketika tiba waktunya bagi yang beragama Muslim untuk berpuasa, kita harus menghormatinya dengan tidak makan di tempat terbuka.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Walaupun berbeda beda agama tapi karena kita sebagai Bangsa Indonesia percaya akan Tuhan yang Esa maka kita harus hidup dengan rukun dengan semua pemeluk agama, contohnya ketika umta Kristiani sedang mengadakan acara acara besar keagamaan nya, seperti Natal dan Paskah, kita sebagai umat non Kristiani bisa turut serta dalam membantu terlaksananya sacara keagamaan tersebut, seperti turut serta membantu keamanan sekitar lingkungan gereja dan sebagainya.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya setiap umat manusia berhak dan bebas memilih agama yang akan dipeluknya contohnya
seseorang bebas memilih agama yang dianut karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, apakah agama itu Islam, Katholik, Kristen Hindu atau Budha.

Sila pertama


  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila


ciri ciri dari menghargai waktu

Budaya merupakan sesuatu yang berpangakal dari manusia, sebagai insan yang diciptakan Tuhan memiliki kemampuan ‘akal budi’ sebagai salah satu yang membedakan manusia dengan makluk ciptaan  lainya. Sebagai makhluk yang memiliki akal budi itulah yang menyebabkan manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu menyadari dirinya dan memiliki daya kreasi inovasi. Hakekat akal budi dan tanggung jawab memiliki hubungan yang sangat erat , seperti hak dan kewajiban yang sama-sama saling melengkapi.
Akal budi pada satu sisi adalah hak yang berasal dari karunia tuhan untuk melaksanakan tanggung jawab, oleh karena itu akal budi tidak boleh diartikan sebagai hak yang bisa dipergunakan semau-maunya, melainkan hak dalam hal ini untuk melaksanakan kewajiban memenuhi panggilan untuk menjaga dan melestarikan ciptaanya.
Dunia perguruan tinggi yang dikenal sebagai komunitas yang senantiasa menjunjung tinggi obyektifitas, kebenaran ilmiah dan keterbukaan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai jawaban dari permasalahan yang muncul di masyarakat dengan metode yang modern. Ilmu pengatahun sendiri merupakan pengetahuan yang sistematik, rasional, empiris, umum dan komulatif yang dihasilkan oleh akal pikiran manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Tugas ini menjadi penting karena merupakan bagian dari pelaksanaan “Tri Dharma” perguruan tinggi. Dan menjadi lebih penting karena ada 3 fungsi ilmu pengetahuan yang sangat terkait dengan kelangsungan dan kemaslahatan hidup orang banyak, yaitu fungsi eksplanatif (menerangkan gejala atau problem), prediktif (meramalkan kejadian atau efek gejala) dan control (mengendalikan atau mengawal perubahan yang terjadi di masa datang).
Untuk dapat mewujudkan “Tri Dharma” dalam perguruan tinggi sangatlah sulit dan memungkinan untuk gagal pun sangat besar, dan untuk mewujudkan ke tiga fungsi itu berjalan dengan baik dibutuhkan etos kerja yang sangat kuat untuk berhasil. Maka tidak dapat diabaikan etos kerja merupakan bagian yang patut menjadi perhatian dalam keberhasilan Mahasiswa dalam merintis karier di kehidupan bermasyarakat. Namun Etos kerja seseorang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku, dan karakternya. Untuk itu mahasiswa harus memiliki internal being yang mampu merumuskan siapa dia. Selanjutnya internal being menetapkan respon, atau reaksi terhadap tuntutan external. Respon internal being terhadap tuntutan external dunia kerja akan menetapkan etos kerja seseorang.
Cara hidup masyarakat ilmiah yang majemuk, multikultural yang bernaung dalam sebuah institusi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebenaran ilmiah dan objektifitas.Budaya Akademik (Academic Culture) dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik, di lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penelitian.
Contoh dari menghargai waktu adalah Satu pelajaran penting yang saya dapatkan adalah bagaimana orang begitu menghargai waktu. Mengelola interaksi lintas negara berarti bekerjasama dengan orang-orang dari berbagai zona waktu yang berbeda. Siang hari di satu negara bisa jadi tengah malam di negara yang lain. Jadi Anda bisa membayangkan jika satu pihak telah berjanji namun tidak mematuhinya, maka betapa merugikannya buat orang lain.
Dalam budaya yang menghargai waktu, orang-orang akan sudah bersiap 10 menit sebelum waktu yang dijanjikan. Lima menit sebelum pertemuan dimulai hampir seluruh peserta sudah duduk rapi di tempat masing-masing. Dan tepat pada waktunya sebuah pertemuan dilakukan. Jika Anda hadir 5 menit setelahnya, mohon maaf, Anda sudah masuk kategori terlambat. Tidak akan ada yang menunggu Anda untuk menunda dibukanya pertemuan. Sebab semua orang tahu waktu mereka terbatas. Mereka menghargai waktu yang mereka pribadi sekaligus menghormati waktu orang lain.

Polusi Dan Polutan

Pengertian Polusi
Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Polusi dapat kita jumpai misalnya di tanah, air, udara bahkan suara. Dalam ruangan atau tempat pembuangan sampah banyak sekali kotoran / kuman yang dapat menyebabkan polusi.
Jenis-jenis polusi dan contohnya:
-Polusi Tanah
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian

-Polusi Air
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik , 

-Polusi Suara
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir

-Polusi Udara
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat ,  asap pabrik industri

-Kontaminasi Radioaktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif

-Polusi Foto
Contoh : Lampu penerang foto buatan


Pengertian Polutan
Polutan adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Polutan terjadinya jika suatu lingkungan tercemar atau kotor karena adanya suatu zat yang dapat mengurangi kualitas tempat tersebut.  Terjadinya suatu perpindahan antara gaya tarik degan zat tersebut.

Ciri Ciri budaya akademik

Perguruan tinggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memlikiki ciri khas tersendiri di samping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah ciri masyarakat ilmiah sebagai budaya akademik sebagai berikut:
1. Menerima kritik: Ciri ini sebagai suatu konsekuensi suasana dialogis, yaitu setiap insan akademik harus senantiasa bersifat terbuka terhadap kritik.
2. Menghargai prestasi Ilmiah/akademik: Masyarakat intelektual akademik harus menghargai prestasi akademik, yaitu prertasi dari suatu kegiatan ilmiah.
3. Bebas dari prasangka: Budaya akademik harus mengembangkan moralitas ilmiah yaitu harus mendasarkan kebenaran pada suatu kebenaran ilmiah.
4. Menghargai waktu: Masyarakat intelektual harus senantiasa memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien mungkin, terutama demi kegiatan ilmiah dan prestasi.
5. Memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah: Masyarakat akademik harus benar-benar memiliki karakter ilmiah sebagai inti pokok budaya akademik.
6. Berorientasi ke masa depan: Masyarakat akademik harus mampu mengantisipasi suatu kegiatan ilmiah ke masa depan dengan suatu perhitungan yang cermat, realistis dan rasional.
7. Kesejawatan/kemitraan: Masyarakat ilmiah harus memiliki rasa persaudaraan yang kuat untuk mewujudkan suatu kerja sama yang baik. Oleh karena itu budaya akademik senantiasa memegang dan menghargai tradisi almamater sebagai suatu tanggung jawab moral masyarakat intelektual akademik.

Pengembangan Hukum dan HAM
Masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik, terutama untuk tidak terjebak pada politik praktis dalam arti terjebak pada legitimasi kepentingan penguasa. Hal ini bukan berarti masyarakat kampus tidak boleh berpolitik, melainkan masyarakat kampus harus benar-benar berpegang pada komitmen moral yaitu pada suatu tradisi kebenaran objektif.

Kampus sebagai Sumber Pengembangan Hukum
Dalam rangka bangsa indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat mendesak untuk diwujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan tertib hukum Indonesia dalam rangka pengembangan hukum harus seruai dengan tertib hukum Indonesia. Berdasarkan tertib hukum Indonesia maka dalam pengembangan hukum positif di Indonesia, maka dasar filsafat negara merupakan sumber materi dan sumber nilai bagi pengembangan hukum. Hal ini berdasarkan Tap No. XX/MPRS/1966, dan juga Tap No. III/MPR/2000. Namun perlu disadari bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum dasar nasional, adalah sumber materi dan nilai bagi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dalam penyusunan hukum positif di Indonesia nilai Pancasila sebagai sumber materi, konsekuensinya hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilah hukum Tuhan (sila I), nilai yang terkandung pada harkat, martabat dan kemanusiaan seperti jaminan hak dasar (hak asasi) manusia (sila II), nilai nasionalisme Indonesia (sila III), nilai demokrasi yang bertumgu pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan negara (sila IV), dan nilai keadilan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan (sila V).

Selain ini tidak kalah pentingnya dalam penyusunan dan pengembangan hukum aspirasi dan realitas kehidupan masyarakan dan rakyat adalah merupakan sumber materi dalam penyusunan dan pengembangan hukum.

Tugas 11 & 12 (Teori Organisasi Umum 2)

Perubahan Dan Perkembangan Organisasi

1. pengertian dan perubahan organisasi
perubahan organisasi
Perubahan adalah hal yang pasti akan dilakukan oleh setiap organisasi di dunia ini untuk menjaga eksistensinya, akibat perubahan zaman. Perubahan atau berubah secara etimologis dapat bermakna sebagai usaha atau perbuatan untuk membuat sesuatu berbeda dari sebelumnya. Dalam istilah perubahan organisasi, dikenal juga istilah serupa yaitu change interventation adalah sebuah rancangan aksi atau tindakan untuk membuat inovasi dan merubah sesuatu menjadi berbeda.
Perubahan organisasi adalah upaya masyarakat dalam organisasi tersebut, bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan yang sama, dengan melakukan perubahan-perubahan organisasi dalam berbagai aspek. Factor-faktor dalam perubahan organisasi:

a. Faktor Ekstern
Adalah penyebab perubahan yang berasal dari luar, atau sering disebut lingkungan. Organisasi bersifat responsive terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya. Oleh karena itu, jarang sekali suatu organisasi melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan yang kuat dari lingkungannya. Artinya, perubahan yang besar itu terjadi karena lingkungan menuntut seperti itu. Beberapa penyebab perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern adalah perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan peraturan pemerintah.

b. Faktor Intern
Adalah penyebab perubahan yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan, yang dapat berasal dari berbagai sumber antara lain:
- Problem hubungan antar anggota
- Problem dalam proses kerja sama
- Problem keuangan

Perkembangan organisasi
Sebuah organisasi sangatlah perlu mengalami sebuah perkembangan, karena suatu organisasi dapat dikatakan berhasil saat organisasi tersebut berkembang ke arah yang positif, sehingga rakyat yang tergabung dalam organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya. Dan dalam suatu perkembangan organisasi memerlukan penyesuaian sistem pada organisasi tersebut dalam mengikuti perubahan zaman. Dan perkembangan suatu organisasi juga dapat dijadika paramater bagi organisasi tersebut, apakah organisasi tersebut dapat tetap eksis dan mengayomi masyarakat organisasi tersebut dalam menghadapi perkembangan zaman. Jika sebuah organisasi sudah tidak bisa mengayomi atau gagal dalam mencapai tujuan dari masyarakat dari organsasi tersebut maka, organisasi tersebut adalah organisasi yang telah gagal dalam perkembangannya.

2. Langkah - langkah perubahan organisasi
Dikaitkan dengan konsep ‘globalisasi”, maka Michael Hammer dan James Champy menuliskan bahwa ekonomi global berdampak terhadap 3 C, yaitu customer, competition, dan change. Pelanggan menjadi penentu, pesaing makin banyak, dan perubahan menjadi konstan.
Resistensi Individual, Karena persoalan kepribadian, persepsi, dan kebutuhan, maka individu punya potensi sebagai sumber penolakan atas perubahan :
KEBIASAAN, merupakan pola tingkah laku yang kita tampilkan secara berulang-ulang sepanjang hidup kita. Kita lakukan itu, karena kita merasa nyaman, menyenangkan. Begitu terus kita lakukan sehingga terbentuk satu pola kehidupan sehari-hari. Jika perubahan berpengaruh besar terhadap pola kehidupan tadi maka muncul mekanisme diri.
RASA AMAN, kondisi sekarang sudah memberikan rasa aman, dan karyawan memiliki kebutuhan akan rasa aman relatif tinggi, maka potensi menolak perubahan pun besar. Mengubah cara kerja padat karya ke padat modal memunculkan rasa tidak aman bagi para pegawai.
FAKTOR EKONOMI, Faktor lain sebagai sumber penolakan atas perubahan adalah soal menurun-nya pendapatan.TAKUT AKAN SESUATU YANG TIDAK DIKETAHUI Sebagian besar perubahan tidak mudah diprediksi hasilnya. Oleh karena itu muncul ketidak pastian dan keragu-raguan. Kalau kondisi sekarang sudah pasti dan kondisi nanti setelah perubahan belum pasti, maka orang akan cenderung memilih kondisi sekarang dan menolak perubahan.
3. Perencanaan strategi perkembangan organisasi 
perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi/perusahaan akan diarahkan, dan bagaimana sumberdaya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan.

Hasil dari proses perencanaan strategi berupa dokumen yang dinamakanstrategic plan yang berisi informasi tentang program-program beberapa tahunyang akan datang.
Manajer memerlukan jenis perencanaan khusus yang disebut perencanaan strategis. Perencanaan strategis ini akan digunakan untuk menentukan misi utama organisasi dan membagi-bagi sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya.

Ada 2 (dua) alasan yang menunjukkan pentingnya Perencanaan Strategis :
  •  memberikan kerangka dasar dalam mana semua bentuk-bentuk perencanaan lainnya yang harus di ambil. 
  • akan mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencaaan lainnya.
Dengan adanya perencanaan strategis ini maka konsepsi perusahaan menjadi jelas sehingga akan memudahkan dalam memformulasikan sasaran serta rencana-rencana lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara efektif. 

Tiap penerapan perlu merancang variasinya sendiri sesuai kebutuhan,situasi dan kondisi setempat. Meskipun demikian, secara umum proses perencanaan strategis memuat unsur-unsur:
  • perumusan visi dan misi, 
  • pengkajian lingkungan eksternal,
  • pengkajian lingkungan internal,
  • perumusan isu-isu strategis,
  • penyusunan strategi pengembangan (yang dapat ditambah dengan tujuan dan sasaran). 

4. implikasi manajerial
Sebab yang terjadi karena adanya perubahan dan pengembangan organisasi adalah sebuah organisasi tersebut akan mengalami peningkatan baik dalam kinerja maupun hal lainnya, organisasi tersebut juga tidak akan diam/stuck di dalam suatu posisi melainkan terus berkembang semakin hari.

sumber:
http://rizkyfebriyanto.blogspot.com/2013/06/perencanaan-strategi-pengembangan.html
http://rahsetow.blogspot.com/2013/10/makalah-teori-organisasi-umum-perubahan.html