Jumat, 02 Mei 2014

Polusi Dan Polutan

Pengertian Polusi
Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Polusi dapat kita jumpai misalnya di tanah, air, udara bahkan suara. Dalam ruangan atau tempat pembuangan sampah banyak sekali kotoran / kuman yang dapat menyebabkan polusi.
Jenis-jenis polusi dan contohnya:
-Polusi Tanah
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian

-Polusi Air
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik , 

-Polusi Suara
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir

-Polusi Udara
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat ,  asap pabrik industri

-Kontaminasi Radioaktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif

-Polusi Foto
Contoh : Lampu penerang foto buatan


Pengertian Polutan
Polutan adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Polutan terjadinya jika suatu lingkungan tercemar atau kotor karena adanya suatu zat yang dapat mengurangi kualitas tempat tersebut.  Terjadinya suatu perpindahan antara gaya tarik degan zat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar