Pengertian
Polusi
Polusi
yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya.
Polusi
dapat kita jumpai misalnya di tanah, air, udara bahkan suara.
Dalam
ruangan atau tempat pembuangan sampah banyak sekali kotoran / kuman
yang dapat menyebabkan polusi.
Jenis-jenis
polusi
dan contohnya:
-Polusi
Tanah
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian
Contoh : Sampah, Pembuangan limbah pabrik, Pembuangan limbah pertanian
-Polusi
Air
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik ,
Contoh : Zat detergen , Zat limbah pabrik ,
-Polusi
Suara
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir
Contoh : Orang ribut , Suara kereta api, Mesin motor, Suara petir
-Polusi
Udara
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat , asap pabrik industri
Contoh : Asap kendaraan roda dua dan roda empat , asap pabrik industri
-Kontaminasi
Radioaktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif
Contoh : Tenaga nuklir yang bocor, Limbah radio aktif
-Polusi
Foto
Contoh : Lampu penerang foto buatan
Contoh : Lampu penerang foto buatan
Pengertian
Polutan
Polutan
adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap
lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih
tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Polutan
terjadinya jika suatu lingkungan tercemar atau kotor karena adanya
suatu zat yang dapat mengurangi kualitas tempat tersebut.
Terjadinya
suatu perpindahan antara gaya tarik degan zat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar